Rabu, 15 Juli 2026

Ada Struktur Bangunan Baru di Lahan Rumah Dinas Bea Cukai yang Sebelumnya Dirobohkan Murnita

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
PN Surabaya menggelar sidang langsung di TKP perobohan rumah dinas Bea Cukai, dengan agenda pemeriksaan setempat. Rabu (15/7/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, bahwasanya memang benar objek yang dirusak, awalnya masih ada sebagian, ternyata sekarang sudah rata dan muncul bangunan baru yang kita belum tahu itu dilakukan oleh siapa,” katanya, Rabu (15/7/2026).

Karena, lanjut Hajita, setelah dilakukan pemeriksaan, lahan tersebut benar milik Bea Cukai dengan bukti adanya Surat Hak Pakai (SHP).

BACA JUGA: PN Surabaya Gelar Sidang Kasus Perobohan Rumah Dinas Bea Cukai di TKP

Mengenai munculnya struktur bangunan baru di atas lahan tersebut, JPU menyebut hal itu berada di luar perkara perusakan aset yang menjerar Murnita.

“Seperti dilihat, bangunan baru ini bukan (perkara) Murnita, bukan objek perkara yang sama. Nanti, biar prosesnya tersendiri di luar objek perkara ini,” tambahnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
28o
Kurs