Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang sebelumnya sempat menjadi perhatian KPK dalam agenda pencegahan korupsi.
Pada 16 Juni 2025, Anom Widiyantoro bersama jajaran Pemkab Pemalang menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pertemuan tersebut, KPK mengidentifikasi tiga sektor yang dinilai rawan praktik korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Saat itu, Anom menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menjadikan kasus korupsi yang pernah menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai pelajaran.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” ujar Anom dalam rapat koordinasi pada 16 Juni 2025. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

