Rabu, 21 Oktober 2026

Bareskrim Sita 1.194 Kemasan Beras Fortifikasi Palsu Senilai Rp155 Juta

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Konferensi Pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan menyita 1.194 kemasan beras dengan total berat mencapai 6.405 kilogram, Rabu (21/10/2026). Foto: istimewa

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen pangan. Kami terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erdi dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Brigjen Pol. Suhasto Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjelaskan, perkara tersebut bermula dari tindak lanjut surat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional kepada Kapolri pada 15 September 2026 mengenai permasalahan beras fortifikasi.

Menindaklanjuti surat tersebut, penyidik Bareskrim Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan penyelidikan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi klaim kandungan gizi sebagaimana tercantum pada kemasannya.

Berdasarkan pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh (PPC) Bapanas yang telah tersertifikasi dan hasil pengujian laboratorium, ditemukan lima merek beras yang mutu serta kandungan gizinya dinyatakan tidak sesuai dengan label.

Kelima merek tersebut yakni Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
30o
Kurs