Divonis 8,5 Tahun Penjara Karena Korupsi, Sudewo Ajukan Banding
Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:02 WIB
Konferensi Pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan menyita 1.194 kemasan beras dengan total berat mencapai 6.405 kilogram, Rabu (21/10/2026). Foto: istimewa
Penanganan kasus ini melibatkan koordinasi lintas instansi, antara lain Bareskrim Polri, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap produksi dan peredaran pangan, sekaligus memastikan informasi mengenai mutu dan kandungan gizi pada label sesuai dengan kondisi produk yang diterima masyarakat.
Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan menyatakan akan terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut melalui proses penyidikan guna memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.(faz/rid)