Mensesneg Minta Proses Hukum Febrie Tak Dikait-kaitkan dengan Presiden
Senin, 20 Juli 2026 | 14:30 WIB
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net
Kedua, mahasiswa menolak skenario yang mereka sebut “jeruk makan jeruk” dan segera membubarkan tim sembilan kejagung yang sarat konflik kepentingan.
Ketiga, mendesak KPK untuk mengambil alih perkara dan melakukan take over secara total demi independensi hukum.
Keempat, mendorong pembongkaran “safe house scheme” dan transparansikan aliran dana senilai Rp476 miliar serta emas 74 kg.
Kelima, mengecam tameng politik dan meminta agar tidak menjadikan istana dan presiden sebagai pelindung koruptor.
Serta keenam, mendesak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset.








