Amalia Adininggar Widyasanti Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, angka backlog kepemilikan rumah dan kelayakhunian di Indonesia mengalami penurunan pada Maret 2026, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, BPS mencatat persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri turun dari 13 persen pada Maret 2025 menjadi 12,39 persen.
Sedangkan secara jumlah, rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri berkurang dari 9,64 juta menjadi 9,29 juta rumah tangga.
“Berdasarkan Susenas 2026 pada bulan Maret, kemudian kami memperbarui data backlog ini. Backlog satu yaitu jumlah dan persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah, secara persentase mengalami penurunan dari 13 persen pada tahun 2025 bulan Maret menjadi 12,39 persen pada bulan Maret 2026,” ujar Amalia dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (13/8/2026) dikutip Antara.
Selain kepemilikan rumah, BPS juga mencatat perbaikan pada backlog kelayakhunian. Kategori ini mencakup rumah tangga yang sudah menempati rumah milik sendiri, tetapi kondisi huniannya belum layak.
Pada Maret 2026, jumlahnya mencapai 18,01 juta rumah tangga atau 24,03 persen. Angka itu turun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 18,77 juta rumah tangga atau 25,33 persen. “Jadi baik backlog 1 maupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan,” kata Amalia.
Tapi, meski sama-sama menurun, Amalia menyoroti backlog kelayakhunian yang jumlahnya masih hampir dua kali lipat dibandingkan backlog kepemilikan rumah. Menurutnya, data itu menunjukkan persoalan rumah layak huni masih menjadi tantangan besar dan perlu ditangani lebih cepat.
Karena itu, langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menaikkan target Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari 45 ribu menjadi 400 ribu dinilai sejalan dengan kondisi yang tergambar dalam data BPS.
Lebih lanjut, Kementerian PKP juga menggandeng BPS untuk memperkuat tata kelola Program 3 Juta Rumah melalui pemanfaatan data yang akurat, terintegrasi, dan sesuai kondisi lapangan.
Maruarar Sirait Menteri PKP sebelumnya menegaskan, kebijakan perumahan harus dibangun berdasarkan data yang kuat supaya program pemerintah lebih tepat sasaran, efektif, dan akuntabel. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

