Sementara pada Juli 2026, sebelum penangkapan Anom Widiyantoro, KPK telah lebih dulu melakukan OTT terhadap Syah Afandin Bupati Langkat, Etik Suryani Bupati Sukoharjo, dan Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat.
Dengan penangkapan Bupati Pemalang, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kini mencapai 18 kasus.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK membenarkan penangkapan Anom Widiyantoro Bupati Pemalangsaat dikonfirmasi awak media pada Rabu (29/7/2026). “Benar,” kata Fitroh.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang maupun pihak lain yang turut diamankan. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

