Kamis, 30 April 2026

Daycare Banda Aceh Diduga Terlibat Penganiayaan Balita Ditutup Permanen oleh Pemkot Setempat

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Afdhal Khalilullah Wakil Wali Kota Banda Aceh saat menyegel Daycare Baby PReneur yang terlibat kasus dugaan penganiayaan anak pada Rabu (29/4/2026). Foto: Antara

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh resmi menyegel dan menutup permanen tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur di Desa Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh setelah adanya kasus dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan.

“Kita hari ini melakukan penyegelan secara permanen karena sudah terbukti ada kesalahan. Kami pastikan tempat daycare ini tidak diberikan izin kembali,” ungkap Afdhal Khalilullah Wakil Wali Kota Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Afdhal turut terjun langsung menyegel tempat penitipan anak tersebut dengan memasang garis pembatas serta stiker penutupan bersama Satpol PP/WH dan instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkot Banda Aceh.

Sebelumnya telah beredar di media sosial berupa video rekaman CCTV yang menduga adanya penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur hingga akhirnya kasus tersebut ditangani aparat kepolisian pada Selasa (28/4/2026).

Sampai saat ini, Polresta Banda Aceh telah memeriksa sebanyak enam saksi dalam kasus tersebut dan telah menetapkan seorang pengasuh dengan inisial DS (24) sebagai tersangka.

Pemkot Banda Aceh juga mengungkapkan bahwa daycare tersebut tidak mengantongi izin setelah pihak Pemkot menelaah lebih lanjut.

Dilansir dari Antara, Afdhal menegaskan komitmen Pemkot Banda Aceh dalam memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dengan memprioritaskan keselamatan perempuan dan anak.

Dirinya berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta fasilitas pelayanan sementara kepada 30 anak-anak yang sebelumnya dititipkan pada Daycare Baby Preneur itu.

“Info yang kami dapat ada 30 orang yang ikut daycare itu, nanti akan difasilitasi. Apakah melalui kerja sama dengan pihak swasta yang mempunyai izin, atau pemerintah menyediakan tempat yang layak untuk sementara kami titipkan anak-anaknya,” ujar Afdhal.

Selain itu, ia juga memperingatkan tempat-tempat daycare lain di Banda Aceh untuk segera mengurus izin operasional serta patu terhadap standar-standar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat ini, kita juga memberikan edaran untuk melakukan pengurusan bagi yang belum mendapatkan izin. Karena masih banyak yang belum memiliki izin,” tuturnya.

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan mengingat kasus itu memicu kekhawatiran masyarakat terutama pada ibu-ibu. Mereka ingin pemerintah memastikan keamanan anak-anaknya.

“Gara-gara satu kejadian yang kita anggap oknum ini telah meresahkan satu Banda Aceh. Banyak masuk laporan ke kami dari ibu-ibu ingin Pemkot Banda Aceh hadir di seluruh daycare dan menindak daycare negatif (yang bermasalah),” ucap Afdhal. (ant/vve/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 April 2026
29o
Kurs