Rabu, 9 September 2026

Delapan Pendaki Ilegal Gunung Semeru Kena Sanksi Blacklist

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Foto dokumentasi sejumlah pendaki berada di jalur pendakian Gunung Semeru. Foto: Antara

“Sudah ditemukan semua, tujuh orang ditemukan 7 September itu sekitar sore harian dan satu orang lainnya kemarin (8/9/2026), sepertinya mereka satu rombongan,” ujarnya.

Padahal, pendakian Gunung Semeru hanya diperbolehkan melalui satu jalur resmi, yakni dari Ranupani, Kabupaten Lumajang. Saat ini, seluruh aktivitas pendakian Semeru juga masih ditutup sejak 26 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang.

Untuk mencegah kejadian serupa, BB TNBTS memperketat pengawasan di sejumlah jalur tidak resmi. Patroli dilakukan bersama warga setempat.

“Tentu ya kami melaksanakan patroli bersama warga,” ucapnya.(ant/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 9 September 2026
27o
Kurs