Sabtu, 3 Oktober 2026

Dijanjikan Hidup Layak di China, WNI Malah Jadi Korban TPPO Pengantin Pesanan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dittipid PPA dan PPP Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers di kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Modus operandinya yaitu menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan warga negara Tiongkok tersebut,” kata Nurul dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2026).

Korban juga dijanjikan mendapatkan uang Rp25 juta setelah menikah dan uang Rp10 juta setiap bulan selama berada di China.
Namun, janji tersebut tidak sepenuhnya terealisasi.

Uang Rp25 juta memang diterima korban, tetapi uang bulanan Rp10 juta yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Kata Nurul, situasi korban semakin buruk setelah berada di China. Korban mengalami kekerasan fisik dari suaminya dan harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga di kediaman yang dihuni lebih dari 10 anggota keluarga suaminya.

“Namun hal tersebut tidak sesuai dengan perjanjian, yang mana uang Rp25 juta tersebut telah diterima tetapi untuk uang bulanan yang dijanjikan itu tidak pernah diterima,” ujar Nurul.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 3 Oktober 2026
30o
Kurs