Dindik Jatim Perketat Kawasan Tanpa Rokok dan Vape di Sekolah
Selasa, 14 Juli 2026 | 13:30 WIB
Aries Agung Paewai Kepala Dindik Jatim saat berada di kantor Dindik Jatim, Surabaya. Foto: Risky suarasurabaya.net
Ia menilai pengawasan di dalam sekolah relatif lebih mudah dilakukan. Namun, perlindungan terhadap murid juga perlu diperluas hingga area sekitar sekolah agar mereka tidak mudah mengakses rokok konvensional maupun rokok elektrik.
“Jadi, teman-teman di Bakesbangpol dengan pihak BNN sudah mengatur di dalam MoU (nota kesepahaman) itu,” ucapnya.
Ia menegaskan, rokok memiliki dampak buruk bagi kesehatan anak sehingga perlu dicegah sedini mungkin.
“Karena menurut teman-teman dari Bakesbangpol, bahaya rokok elektrik bagi anak-anak kita itu tentu sangat luar biasa dampaknya,” ucapnya.
Pihaknya berharap kebijakan itu bisa menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari rokok, sekaligus melindungi kesehatan murid di seluruh Jatim.(ris/bil/ipg)


