Jumat, 18 September 2026

Dishub Surabaya Tertibkan 163 Jukir Tanpa KTA, Salah Satunya Terindikasi Narkoba

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rachmad Basari (kiri) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bersama Trio Wahyu Bowo Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya saat mengisi program talkshow Semanggi Surabaya di Radio Suara Surabaya membahas soal digitalisasi parkir di Surabaya, Jumat (18/9/2026). Foto: Billy suarasurabaya.net

“Ya, kita enggak tahu kenapa. Sudah bolak-balik kita datangi dengan gabungan petugas. Kami kan juga gabungan dengan Satgas Anti Premanisme, Marinir, terus dengan Samapta Polresta Surabaya sudah kami datangi. Tapi bolak-balik aja mereka datang lagi bekerja dengan tidak dilengkapi oleh kartu tanda anggota yang ada masa berlakunya masih berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkot: Digitalisasi Parkir Surabaya Tingkatkan PAD, Penghasilan Jukir hingga Rp2,5 Juta

Ia kemudian menceritakan, dalam salah satu penertiban itu, ada jukir yang diamankan kemudian diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian karena terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Ketika kami sudah ambil, kami tangkap, kami gabungkan dengan Samapta (Polrestabes Surabaya). Oleh teman-teman Samapta itu didalami lagi, akhirnya diserahkan oleh teman-teman Samapta ke teman-teman Reskrim. Dan teman-teman reskrim menyerahkan lagi ke Reserse Narkoba. Jadi petugas parkir atau jukir itu terindikasi terpapar narkoba,” kata Trio.

Trio menegaskan, setelah muncul indikasi dugaan penyalahgunaan narkoba, kasus tersebut sudah menjadi kewenangan kepolisian. Karenanya, ia juga mengingatkan jukir di Surabaya agar bekerja sesuai aturan, dan menjauhi narkoba.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
32o
Kurs