Jumat, 18 September 2026

Dishub Surabaya Tertibkan 163 Jukir Tanpa KTA, Salah Satunya Terindikasi Narkoba

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rachmad Basari (kiri) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bersama Trio Wahyu Bowo Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya saat mengisi program talkshow Semanggi Surabaya di Radio Suara Surabaya membahas soal digitalisasi parkir di Surabaya, Jumat (18/9/2026). Foto: Billy suarasurabaya.net

Selain retribusi parkir tepi jalan umum, digitalisasi juga diterapkan untuk pajak fasiliutas parkir yang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

Hasilnya, kata Rachmad Basari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, sejumlah sektor usaha, terutama kuliner mencatat pendapatannya naik hingga 200 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kalau kita dilihat dengan tahun yang sama dengan bulan yang sama itu ada kenaikan, ada yang 100 persen sampai 200 persen,” kata Basari.

Ia menjelaskan, pajak parkir itu dikenakan pada tempat usaha atau persil yang menyediakan area parkir. Selain restoran, contohnya yakni pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, maupun tempat usaha lainnya.

“Kalau di Bapenda ini ada namanya pajak parkir. Pajak parkir itu letaknya adalah di titik-titik persil. Contoh mudah, ada tempat usaha menyediakan tempat penyewaan parkir. Itulah menjadi kewajiban pajak parkir,” jelas Basari. (bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
32o
Kurs