Rabu, 23 September 2026

Disnakertrans Mitigasi Potensi PHK Industri Keramik di Jatim Akibat Pembatasan Gas Bumi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi seorang karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Pexels

Menurutnya, sumber energi gas merupakan komponen vital dalam proses produksi, terutama untuk spray dryer dan tungku pembakaran atau kiln.

“Bagi industri keramik, gas itu adalah urat nadi. Mati hidup atau keberlangsungan industri keramik sangat tergantung pada ketersediaan dan kelancaran suplai gas,” ujar Edy.

Edy menerangkan, pada periode 14–30 September 2026, sejumlah industri pengguna gas menghadapi pembatasan kuota harian dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Beberapa anggota ASAKI disebut hanya memperoleh sekitar 78 persen dari kontrak minimum gas.

Pembatasan ini membuat sejumlah perusahaan harus menyesuaikan kapasitas produksi dengan ketersediaan gas. ASAKI menerima laporan sekitar lima hingga enam perusahaan telah menurunkan kapasitas produksi akibat kondisi tersebut.

“Kalau kapasitas turun sebanyak 40-50%, otomatis karyawan akan di-lay-off atau dirumahkan,” ungkap Edy.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
28o
Kurs