Belakangan, marak pemberitaan terkait pencurian di fasilitas publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Barang yang hilang dicuri itu mulai lampu, kabel, penutup gorong-gorong, pot bunga, ornamen penghias kota, hingga yang viral kursi taman.
Terkait hal ini, M. Fikser Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengatakan, berdasarkan data DLH, Pemkot Surabaya telah memasang kursi untuk fasilitas warga di sekitar 220 titik sejak periode 2016 hingga 2026. Dari ratusan kursi itu, sebanyak 47 kursi dilaporkan telah hilang dicuri.
Nilai setiap kursi diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta. Kursi-kursi itu sebetulnya punya bobot cukup berat dan tidak bisa dibawa hanya satu orang saja. Selain itu, kursi dipasang berbagai pengaman seperti dibaut dan dilas, namun tetap saja dimaling.
Fikser juga menyebut, dari salah satu kasus pencurian kursi taman milik pemkot, pelaku menggunakan ambulans untuk mengangkut barang tersebut.

“Selain memang dia berat, kita juga pasang ya ada semacam las yang kunci yang kita di kaki. Selain itu kita pakai baut ya yang kita pakai drat untuk kita kunci. Ada juga yang di las. Untuk menjaga supaya kursi itu jangan diambil ya tidak bergeser. Tapi kenyataan juga yo diambil (dimaling), ngambilnya pake las motong,” beber Fikser saat on air di program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (7/8/2026).
Ia juga mengungkapkan, laporan pencurian aset pemkot tidak hanya terjadi di taman, tetapi juga di sejumlah ruang publik, contohnya kawasan sepanjang Sungai Kalimas.

Ia menceritakan lampu lilit yang dipasang untuk menghias pepohonan dan tepi sungai kerap dicuri bersama kabelnya. Panjang kabel yang hilang bahkan dapat mencapai puluhan meter dalam satu kali kejadian.
“Lampu lilit itu kita pasang juga di Kalimas, di taman-taman. Itu hilang diambil. Kabelnya juga diambil semua. Hilangnya bukan satu meter, tetapi puluhan meter. Nah itu hilangnya yang di pinggir sungai, di pohon-pohon untuk jadi bagus,” kata
Para pelakunya, kata Fikser, sudah ditangkap dan diamankan oleh petugas. Bahkan ada yang sudah dilanjutkan prosesnya sampai pengadilan. “Nah, ada beberapa kasus yang kemudian kita tangkap ya, ditangkap oleh teman-teman kemudian diajukan dalam proses hukum selanjutnya sampai ke pengadilan. Ya, disidangkan,” ucapnya.
BACA JUGA: Satpol PP Surabaya Amankan Pemilik Lapak Barang Bekas Tempat 2 Kursi Logo Pemkot Ditemukan
BACA JUGA: Empat Kursi Taman Kota Surabaya Hilang, Pemkot Polisikan Pencuri dan Penadah
Selain lampu dan kabel, maling-maling itu juga menyasar pot teraso beserta bunga yang digunakan untuk mempercantik kota. Penutup gorong-gorong atau manhole, juga kursi taman berbahan besi beton berlogo pemkot yang viral ada di tempat loak.
Ia juga membeberkan, pelaku pencurian diketahui berasal dari Surabaya maupun luar daerah. Mereka diduga bekerja secara berkelompok, terutama dalam pencurian kabel.
“Kalau kabel itu spesialis. Spesialis curi kabel. Karena dia bisa mencuri dalam waktu singkat sampai sekian puluh meter. Saya kira mereka tidak sendiri, tetapi punya grup atau tim,” ujarnya.
Fikser mengatakan, masyarakat terkadang mengira pelaku merupakan petugas yang sedang melakukan perawatan. Kondisi itu membuat aksi pencurian tidak langsung dicurigai.
“Kadang-kadang dikira itu mungkin petugas kebersihan atau sedang melakukan perawatan. Jadi orang mengambil dianggap biasa saja karena tidak ada warga yang berhenti dan menanyakan ini ada apa,” katanya.
Pemkot memastikan kasus pencurian fasilitas publik diproses secara pidana berat. “Oh bukan (tindak pidana ringan), tapi tindak pidana,” ucapnya.
DLH turut mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan. Warga yang memotret aksi pencurian atau pembuangan sampah sembarangan dan mengirimkan bukti tersebut melalui akun Instagram DLH Surabaya akan mendapat apresiasi Rp300 ribu.
“Bukan sekadar melapor, tetapi harus ada orang yang melakukan pengambilan atau pencurian, cukup difoto dan diunggah ke Instagram Dinas Lingkungan Hidup. Itu kita respons dan kita berikan Rp300 ribu,” kata Fikser.
Ia menegaskan fasilitas kota dibeli menggunakan anggaran publik sehingga menjadi milik bersama, bukan hanya milik pemerintah. Karena itu, pengawasan terhadap aset kota juga membutuhkan kepedulian masyarakat. (bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

