Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang mengatur fasilitasi pengembangan ekosistem produk halal dan pengembangan hilirisasi peternakan, Senin (5/10/2026).
Adhy Karyono Sekdaprov Jawa Timur mengatakan, pembahasan dua Raperda tersebut dilakukan untuk merespons
perkembangan industri halal sekaligus memperkuat sektor peternakan dari hulu hingga hilir.
Dalam pembahasan Raperda Industri Halal, Adhy menilai potensi sektor halal meliputi industri, pariwisata hingga ekonominya terus berkembang di dunia.
Namun perkembangan tersebut belum sepenuhnya dapat diikuti oleh Jawa Timur. Menurut Adhy, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya tingkat sertifikasi halal.
“Persoalannya adalah kita masih dihadapkan pada rendahnya sertifikasi halal. Oleh karena itu, Perda ini mengamanatkan bagaimana ada perencanaan, tindakan, kemudian juga kemudahan bagi para UMKM mikro, kecil yang akan mengajukan sertifikasi halal,” jelas Adhy.
Sekdaprov Jatim itu menyatakan, melalui Raperda tersebut pemerintah ingin membangun ekosistem halal secara sistematis mulai dari perencanaan sampai pembiayaan.
“Agar Jawa Timur menjadi provinsi yang betul-betul siap untuk menghadapi halal ya, tourism maupun halal ekonomi, halal industri, dan sebagainya,” tuturnya.
Selain sektor halal, Raperda lainnya yang turut dibahas terkait pengembangan hilirisasi peternakan. Adhy menyebut Jawa Timur memiliki keunggulan karena menjadi salah satu lumbung pangan nasional dan produsen berbagai produk hewani.
Meski begitu, pengembangan peternakan dinilai tidak cukup hanya berfokus pada produksi ternak. Pemerintah ingin mendorong pengolahan produk peternakan supaya memiliki nilai tambah.
“Zamannya sudah memberikan daya guna yang lebih terhadap produk yang ada untuk bisa memberikan kemudahan. Pertama bagi provinsi untuk memberikan kewenangannya, kabupaten/kota diatur, kemudian memberikan kemudahan kepada pengusaha, peternak, koperasi yang memang berkecimpung dalam dunia peternakan,” jelasnya.
Adhy menjelaskan, dukungan tersebut nantinya tidak berhenti pada tahap produksi. Pemerintah bakal mendorong aspek pemasaran dan pendanaan supaya pelaku usaha peternakan mampu berkembang dan bersaing.
“Produk hilirisasinya itulah yang ditujukan oleh Perda ini untuk bisa dikembangkan lagi,” katanya.
Di sisi lain, Adhy juga merespons terkait keluhan peternak mengenai harga dan ketersediaan pakan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal distribusi, harga, dan kebijakan subsidi.
Meski begitu, ia memastikan Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya sentra-sentra peternakan di Jawa Timur tetap terlindungi.
Adhy menilai sektor peternakan Jawa Timur masih memiliki keunggulan dari sisi biaya dibandingkan pengembangan peternakan di wilayah lain di luar Pulau Jawa.
Oleh karena itu, salah satu upaya yang akan didorong melalui Raperda adalah menjaga ketersediaan dan harga bahan baku peternakan.
“Jawa Timur selalu berkomunikasi dengan pusat untuk bagaimana sentra-sentra peternakan di Jawa Timur bisa terlindungi,” pungkas Adhy.(wld/fia/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

