DPRD Provinsi Jawa Timur berencana melakukan pemanggilan asosiasi perusahaan pelayaran pascatragedi kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.
Agung Mulyono Ketua Komisi D DPRD Jatim menjelaskan, tujuan pemanggilan tersebut untuk mengevaluasi tata kelola dan manajemen keselamatan armada pelayaran yang beroperasi di Jawa Timur.
Menurutnya, audit tata kelola manajemen kapal penting dilakukan untuk mencegah insiden serupa tidak terus berulang.
Dalam insiden tersebut, Agung menyoroti dugaan kelalaian dan kegagalan sistem kapal karena tidak berfungsinya alarm bahaya saat terjadi kemiringan kapal.
Oleh karena itu, dia meminta pemangku kepentingan pelayaran tidak boleh mengabaikan perawatan kapal maupun mitigasi risiko operasional.
Ketua Komisi D DPRD Jatim menyatakan, jika SOP manajemen dan sistem kapal tidak bermasalah maka berpotensi menyelamatkan lebih banyak nyawa.
”Mau transportasi darat, laut, atau udara, kalau SOP berjalan, saya yakin kecelakaan bisa dicegah. Ini bukan soal menyalahkan, tapi pengetatan tata kelola,” kata Agung di DPRD Jatim, Rabu (16/9/2026).
Meski berencana memanggil asosiasi, Agung menyatakan fokus utama saat ini adalah operasi SAR untuk penyelamatan korban kecelakaan kapal.
Dia menjamin, evaluasi kelembagaan dan pemanggilan pihak pengusaha pelayaran bakal sejalan dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas terkait.
Di sisi lain, Agung juga mendesak instansi terkait untuk memproses kasus tersebut apabila terbukti ada pelanggaran aturan keselamatan pelayaran.
”Kalau sampai fatal dan pemilik kapal betul-betul tidak peduli terhadap SOP perawatan, menurut saya izinnya sangat layak dicabut,” tukasnya.(wld/kir/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

