Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menemui massa aksi dari Aliansi Driver Online Bongkar Aplikator Nakal (Dobrak) yang menggelar aksi di depan DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (28/4/2026).
Yordan Batara Goa Perwakilan DPRD Jatim dari Anggota Komisi A menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan para driver online akan ditindaklanjuti.
“Kami menyambut baik apa yang menjadi aspirasi dan harapan dari teman-teman Dobrak,” katanya.
Ia memastikan, aspirasi dari para pengemudi online itu akan segera dibahas melalui forum resmi bersama perangkat daerah terkait agar bisa menghasilkan solusi konkret.
“Sehingga kemudian kita harapkan peraturan daerah yang diinginkan itu bisa segera diwujudkan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ucapnya.
Pihaknya berharap sinergi antara DPRD Jatim dan komunitas driver online terus terjalin, sehingga upaya-upaya untuk kesejahteraan para pengemudi dapat segera diwujudkan.
“Supaya teman-teman driver online ini tidak terus-menerus menunggu, kapan iso nyambut gawe sing enak,” ucapnya.
Sementara itu, Samuel Grandy Humas Dobrak Jatim bilang menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jatim yang telah menerima aspirasi mereka dan membuka ruang pembahasan regulasi untuk ojol.
“Terima kasih kepada DPRD jatim, telah membantu membuat perda untuk teman-teman ojol dan kami akan kembali lagi pada minggu depan karena untuk untuk membahas terkait dengan perda ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, Dobrak membawa tiga tuntutan dalam aksi ini:
1. Mendesak DPRD Jatim Untuk Menerbitkan Perda Jatim untuk Sanksi administrasi hingga Pemblokiran Aplikator Transportasi Online di Jawa Timur Roda 2 maupun Roda 4
2. Menuntut Pemprov Jatim agar menerbitkan sanksi sosial kepada aplikator yang melanggar SK GUB Jatim dan surat rekomendasi kepada komdigi dari Pemprov Jatim.
3. Hapus segala program aplikator yang melanggar Tarif sesuai SK GUB Jatim yaitu 2.000/km semua layanan roda 2 dan 3.800/km tarif bersih utk driver roda 4.(ris/lta/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
