Jumat, 3 Juli 2026

DPRD Sepakat Lanjutkan Wacana Pergantian Nama Provinsi Jabar ke Tatar Sunda

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi - Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (2/7/2026). Foto: Antara

Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat sepakat melanjutkan usulan ini ke tahap legislasi berikutnya.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi Komisi I DPRD Jabar bersama sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung, Kamis, menandai respons paling konkret dari parlemen daerah setelah wacana ini sempat meredup pada 2013, 2015, dan 2020.

“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujar Rahmat Hidayat Djati Ketua Komisi I DPRD Jabar, seperti dilaporkan Antara, Kamis (6/3/2026).

Rahmat menjelaskan, baru kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir lengkap dan resmi menyampaikan sikap politiknya, setelah usulan ini dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya. Langkah selanjutnya bergantung pada penyempurnaan naskah akademik dan keputusan pimpinan dewan, apakah akan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dikaji secara komisioner di Komisi I. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan nama ini pada akhirnya memerlukan persetujuan pemerintah pusat.

Selain soal nama provinsi, DPRD juga mendorong penguatan identitas lokal dalam penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga calon daerah otonomi baru (CDOB).

“Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal,” tutur Rahmat.

Ganjar Kurnia, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji, menegaskan perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa secara historis, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang dari Banten dan Jakarta hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.

“Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah,” kata Ganjar.

Ia juga menepis kekhawatiran soal kerumitan administrasi dengan mencontohkan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar yang berjalan lancar. Meski mengakui perubahan nama bukan jaminan otomatis bagi kesejahteraan, Ganjar menekankan pentingnya pembentukan etos kerja baru melalui identitas tersebut.

“Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, Pemprov Jabar menyatakan telah mengkaji naskah akademik usulan ini dari sisi filosofis, sosiologis, ekonomi, dan yuridis, serta tengah menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan langkah birokrasi selanjutnya sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(ant/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 3 Juli 2026
27o
Kurs