Validitas data, lanjut Yona Bagus Widyatmoko, tidak hanya ditentukan oleh jumlah penduduk yang tercatat. Masih ada warga yang perlu ditemukan atau dikonfirmasi ulang karena keberadaannya tidak lagi sesuai dengan data administrasi.
“Ketika dia melakukan rekonfirmasi, datang ke kelurahan lalu kemudian diblokir, berarti mengurangi updating penduduk,” imbuhnya.
Komisi A berharap jumlah warga yang belum terkonfirmasi hanya sedikit, agar basis data kependudukan yang dipakai dalam pembahasan kursi DPRD semakin mendekati kondisi riil.
“Potensinya tidak boleh lebih dari dua persen. Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” ucapnya.
Dia menyebut sudah berkoordinasi dengan BPS dan Dispendukcapil Surabaya mengenai perkembangan data kependudukan.

NOW ON AIR SSFM 100

