Senin, 10 Agustus 2026

DPRD Surabaya Minta Inspektorat Usut Jaringan Penipuan Loker Pemkot

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (10/8/2026). Foto: Istimewa

Ia menyebut, kerugian korban sepenuhnya tanggung jawab oknum, bukan pemkot.

“Pengembalian uang sepenuhnya merupakan tanggung jawab oknum pelaku personal, bukan tanggung jawab Pemerintah Kota,” katanya.

Komisi A memastikan akan mengevaluasi pengawasan internal dan menegaskan semua informasi pembukaan formasi rekrutmen resmi hanya diumumkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pasti. Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, 2 oknum pegawai THL di dishub dan Satpol PP inisial ARC dan F, diduga mencatut nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk modus penipuan lowongan kerja (loker). (lta/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
26o
Kurs