Jumat, 25 September 2026

DPRD Surabaya Minta Inspektorat Usut Jaringan Penipuan Loker Pemkot

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (10/8/2026). Foto: Istimewa

Ia menyebut, kerugian korban sepenuhnya tanggung jawab oknum, bukan pemkot.

“Pengembalian uang sepenuhnya merupakan tanggung jawab oknum pelaku personal, bukan tanggung jawab Pemerintah Kota,” katanya.

Komisi A memastikan akan mengevaluasi pengawasan internal dan menegaskan semua informasi pembukaan formasi rekrutmen resmi hanya diumumkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pasti. Sebagai mitra kerja, Komisi A akan mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM untuk membahas isu yang sedang berkembang ini dan mendiskusikan langkah tindak lanjut yang konkret,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, 2 oknum pegawai THL di dishub dan Satpol PP inisial ARC dan F, diduga mencatut nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk modus penipuan lowongan kerja (loker). (lta/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 25 September 2026
30o
Kurs