Emil mengatakan, kasus tersebut juga tidak hanya terjadi di satu pondok pesantren. Adanya pasien dari sejumlah lembaga lain yang menerima makanan dari SPPG yang sama menjadi alasan pemerintah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penelusuran menyeluruh.
Karena itu, Emil menilai tindak lanjut terhadap penyajian makanan dari SPPG Kalitengah di Tanggulangin menjadi hal penting untuk mengetahui akar persoalan.
Sementara terkait dugaan makanan terlambat dikonsumsi, Emil mengatakan makanan untuk sesi kedua disebut dikonsumsi sekitar pukul 12.25 WIB dan menurut pihak pesantren langsung dimakan setelah diterima.
Waktu tersebut juga dinilai masih sesuai dengan label waktu yang tercantum pada wadah makanan.
Emil menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur juga akan mendukung Dinas Kesehatan Sidoarjo dalam melakukan investigasi epidemiologi untuk membantu menemukan akar persoalan.










