Selasa, 7 Juli 2026

Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes, Negara Rugi Rp645,27 Miliar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi Kabag Ops Kortastipidkor Polri dalam konferensi pers di kantor Kortastipidkor, gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Penyidik menemukan adanya tindakan yang secara terstruktur mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu, meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.

Tak hanya itu, proyek yang hampir seluruh pembayarannya telah dilakukan juga disebut gagal memenuhi target kinerja sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp645,27 miliar.

“Kerugian tersebut timbul karena pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak, sementara hasil pekerjaan tidak memenuhi performa yang dipersyaratkan di dalam kontrak,” ungkap Yusuf.

Dalam proses penyidikan, Kortastipidkor telah memeriksa 93 saksi dan tiga ahli yang berasal dari BPK RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli di bidang EPCC.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
29o
Kurs