“Alhamdulillah, calon murid yang kami usulkan merupakan yang terbanyak di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Aries mengatakan Dindik Jatim sebelumnya menginstruksikan seluruh cabang dinas pendidikan untuk melakukan pendataan dan penjaringan ATS secara intensif, terutama di wilayah yang memiliki jumlah ATS cukup tinggi.
Penjaringan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni mendatangi langsung masyarakat secara door to door maupun melalui pendaftaran langsung oleh calon peserta. Data calon peserta selanjutnya diverifikasi oleh Kemendikdasmen.
Proses verifikasi meliputi wawancara dengan orang tua atau wali, pemeriksaan usia calon peserta untuk kelas X, memastikan calon peserta tidak terdaftar aktif di sekolah lain, serta pemeriksaan sejumlah dokumen administrasi.
Program tersebut menyasar ATS berusia 16 – 18 tahun, anak putus sekolah, anak yang sudah bekerja, masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta anak dengan kondisi khusus yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran secara rutin di sekolah.

NOW ON AIR SSFM 100

