“Saya mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, pelaku usaha logistik, pemilik barang, perusahaan angkutan, asosiasi, serta para pengemudi untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini,” ujarnya.
Untuk memastikan penerapan ETLE Hub berjalan optimal, Dudy meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan seluruh Balai Pengelola Transportasi Darat menjaga kualitas sistem pengawasan di berbagai wilayah.
Menurut Dudy, perangkat pengawasan harus berfungsi secara konsisten dan menghasilkan data yang akurat. Dengan demikian, setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Pemerintah juga akan memperluas sosialisasi kepada perusahaan angkutan, pemilik barang, dan pengemudi.
Sosialisasi diperlukan agar seluruh pihak memahami mekanisme ETLE Hub, kewajiban yang harus dipenuhi, serta konsekuensi terhadap setiap pelanggaran.

NOW ON AIR SSFM 100

