Senin, 10 Agustus 2026

ETLE Hub Resmi Diluncurkan, Pemerintah Perkuat Penindakan Kendaraan ODOL

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi truk ODOL. Foto: Lukas via WA SS

Pemerintah memperkuat penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) untuk mengejar target zero ODOL secara nasional pada 2027.

Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan menegaskan, penertiban kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pemuatan barang hingga penegakan hukum di jalan.

Menurut Dudy, persoalan ODOL tidak dapat diselesaikan hanya dengan menindak kendaraan yang sudah beroperasi di jalan.

Pengawasan harus dimulai dari hulu dengan memastikan kendaraan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta seluruh pihak dalam rantai distribusi menjalankan tanggung jawabnya.

“Penanganan ODOL harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan, hingga penegakan hukum,” kata Dudy di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Penegasan itu disampaikan saat pemerintah meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub), sistem terintegrasi yang dirancang untuk memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang.

Melalui sistem berbasis teknologi tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data pelanggaran secara lebih akurat dan menyeluruh.

Data itu nantinya tidak hanya digunakan untuk mencatat pelanggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan pengawasan kendaraan angkutan barang.

Dudy mengatakan, target zero ODOL 2027 membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam ekosistem transportasi dan logistik. Menurutnya, tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan kepada pengemudi.

Perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga pihak lain yang terlibat dalam proses distribusi memiliki peran untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan dimensi dan kapasitas muatan.

“Saya mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, pelaku usaha logistik, pemilik barang, perusahaan angkutan, asosiasi, serta para pengemudi untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini,” ujarnya.

Untuk memastikan penerapan ETLE Hub berjalan optimal, Dudy meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan seluruh Balai Pengelola Transportasi Darat menjaga kualitas sistem pengawasan di berbagai wilayah.

Menurut Dudy, perangkat pengawasan harus berfungsi secara konsisten dan menghasilkan data yang akurat. Dengan demikian, setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Pemerintah juga akan memperluas sosialisasi kepada perusahaan angkutan, pemilik barang, dan pengemudi.

Sosialisasi diperlukan agar seluruh pihak memahami mekanisme ETLE Hub, kewajiban yang harus dipenuhi, serta konsekuensi terhadap setiap pelanggaran.

Dudy menilai pemanfaatan teknologi dalam pengawasan menjadi bagian penting dalam membangun sistem penindakan yang lebih efektif.

Data dari ETLE Hub diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi pola pelanggaran dan menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
29o
Kurs