Kamis, 13 Agustus 2026

Evaluasi KBS Usai Kasus Korupsi, Pemkot Akan Siapkan Pengawas Medis dan Nutrisi Satwa

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Jerapah di dalam Kebun Binatang Surabaya. Foto: Dok suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS), usai adanya kasus korupsi yang dilakukan mantan direktur utama (Dirut)-nya.

Syamsul Hariadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya menyebut, pemkot akan membentuk beberapa pengawas terkait kondisi medis dan pemenuhan nutrisi satwa.

“Untuk pengawasannya juga kita nanti akan membentuk pengawas-pengawas yang banyak. Termasuk pengawas khusus terkait dengan medis dan nutrisi dari hewan-hewan yang ada di KBS,” katanya, Kamis (13/8/2026).

Ia memastikan, kasus korupsi sebelumnya jadi bahan evaluasi untuk pengelolaan KBS supaya lebih baik lagi.

“Jadi pengalaman yang di belakang kemarin menjadi pelajaran bagi kita. Karena memang the right man on the right place (orang tepat di tempat yang tepat), itu yang benar, baru bisa menggerakkan semua nantinya,” ungkapnya.

Evaluasi terhadap KBS akan dilakukan secara berkala, untuk mengetahui persoalan lebih awal. Sehingga, kalau nantinya diketahui, persoalan itu bisa dicegah.

Pemkot Surabaya juga akan menggandeng auditor independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Perumda KBS.

“Kita nanti juga akan menggandeng auditor yang independen. Jadi kita yang akan menunjuk auditornya untuk mengaudit keuangan dari KBS,” tegasnya.

Demikian dengan evaluasi struktur organisasi, juga akan dilakukan untuk mencegah adanya pejabat yang merangkap posisi.

“Pemkot juga akan mengevaluasi struktur-struktur organisasi KBS, sehingga nanti memastikan bahwa setiap fungsi strategis memiliki mekanisme checks and balances yang jelas, sehingga tidak ada konflik kepentingan ataupun rangkap jabatan,” paparnya.

Dalam proses pengisian jajaran direksi dan dewan pengawas, Pemkot Surabaya menekankan sejumlah persyaratan, mulai dari integritas, kompetensi manajerial, pemahaman tata kelola perusahaan yang baik hingga rekam jejak.

“Yang jelas sudah dipersyaratkan bahwa syarat dewan pengawas dan direksi baru ini memang yang pertama harus memiliki integritas. Itu syarat utamanya. Kemudian yang kedua memiliki kompetensi manajerial. Juga memahami tata kelola perusahaan yang baik dan rekam jejak yang bersih,” bebernya.

Selain kemampuan manajerial, Syamsul menuturkan calon direksi KBS juga harus memiliki perhatian kuat terhadap konservasi satwa. Karena itu, proses seleksi melibatkan tim independen yang terdiri dari akademisi dan praktisi.

“Yang paling utama adalah calon direktur dan dewan pengawas ini juga memiliki komitmen terhadap konservasi satwa. Ini yang jadi intens kita, sehingga diharapkan dapat mengelola KBS itu dengan baik, dan KBS ini bisa menjadi lembaga konservasi yang profesional, akuntabel dan juga bisa kembali dipercaya oleh masyarakat Surabaya,” katanya.

Para calon direksi akan mempresentasikan gagasan dan kemampuan yang dinilai oleh tim independen. Mekanisme itu diharapkan menghasilkan jajaran pengelola yang memiliki kompetensi sekaligus memahami tanggung jawab KBS sebagai lembaga konservasi.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya menggelar seleksi terbuka untuk tiga direksi baru Perumda KBS. Tiga posisi direksi yang dibuka proses penjaringan dan pendaftarannya pada 13-31 Juli 2026 lalu itu, melingkupi direktur utama, direktur operasional dan umum, serta direktur keuangan dan SDM. (lta/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
28o
Kurs