Rabu, 7 Oktober 2026

Febrie Adriansyah dan Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Febrie Adriansyah Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: Antara

“Saya tidak mengerti, saya kurang mengerti. Saya merasa tidak melakukan perbuatan yang dibacakan,” ujar Nurman di hadapan majelis hakim.

Dengan demikian, sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (14/10) pukul 09.30 WIB dengan agenda pembacaan eksepsi dari para terdakwa dan penasihat hukum.

Hakim Ketua juga meminta seluruh pihak mematuhi jadwal persidangan karena majelis hakim memiliki agenda pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi lainnya pada hari yang sama.

Febrie didakwa dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam dakwaan pemerasan, JPU menyebut Febrie diduga meminta uang lima juta dolar Singapura atau sekitar Rp55 miliar dari saksi perkara Jiwasraya Tan Kian agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
28o
Kurs