Rabu, 7 Oktober 2026

Febrie Adriansyah dan Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Febrie Adriansyah Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: Antara

Febrie juga didakwa melakukan TPPU atas penerimaan Rp346,7 miliar dan 440.990 dolar AS yang menurut JPU diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Selain Febrie, Don Ritto yang berprofesi sebagai pengacara dan Nurman Herin dari pihak swasta menjadi terdakwa dalam rangkaian perkara tersebut. (ant/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
28o
Kurs