Yaitu, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan mati listrik (black out) di sejumlah daerah, beberapa waktu lalu.
Kemudian, kasus korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara fraud di PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.
Lalu, Sabtu (11/7/2026), polisi menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing, Febrie Adriansyah bekas Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Don Ritto pihak swasta.
Polri kemudian melimpahkan penangan perkara tersebut kepad Kejaksaan Agung.
Berikutnya, Kamis (30/7/2026), Tim Kejagung menetapkan Nurman Herin pengusaha asal Jambi yang merupakan orang kepercayaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka ketiga. (rid/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

