Minggu, 4 Oktober 2026

Febrie Adriansyah Minta Kejagung Kembalikan Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar Rupiah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febrie Adriansyah eks Jampidsus tidak memakai rompi tahanan ketika akan ditahan di rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Antara

Yaitu, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan mati listrik (black out) di sejumlah daerah, beberapa waktu lalu.

Kemudian, kasus korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara fraud di PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.

Lalu, Sabtu (11/7/2026), polisi menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing, Febrie Adriansyah bekas Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Don Ritto pihak swasta.

Polri kemudian melimpahkan penangan perkara tersebut kepad Kejaksaan Agung.

Berikutnya, Kamis (30/7/2026), Tim Kejagung menetapkan Nurman Herin pengusaha asal Jambi yang merupakan orang kepercayaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka ketiga. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 4 Oktober 2026
28o
Kurs