Jumat, 16 Oktober 2026

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Pemerintah Tegaskan Bukan Pengangkatan Otomatis

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi Guru dan Murid. Foto: iStock

“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” ujarnya.

Selain membuka kesempatan bagi guru PPPK mengikuti seleksi CPNS, pemerintah juga menyiapkan penataan bagi guru PPPK paruh waktu.

Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh instansi masing-masing. Mekanisme tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2027.

Pemerintah juga akan menata status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Sementara ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.

Di sisi lain, pemerintah membuka pengadaan guru baru untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
33o
Kurs