Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar praktik peretasan ratusan situs web sekolah dan universitas yang digunakan untuk judi online (judol). Para pelaku meraup untung hingga Rp500 juta dari praktik tersebut.
Kombes Pol Bimo Aryinto Dirresiber Polda Jatim mengatakan pelaku dalam kasus ini berinisial AAK warga Demak, Jawa Tengah yang meretas ratusan web lembaga pendidikan seorang diri.
“Tersangka itu melakukan peretasan atau menguasai akun yang memang ini targetnya adalah milik sekolah atau universitas,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (30/7/2026).

Modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksinya adalah memanfaatkan celah di website tersebut, kemudian menyisipkan file ke dalam situs sehingga menyebabkan kerusakan pada sistem keamanan.
NOW ON AIR SSFM 100

