Pemerintah menyalurkan anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun per 30 September 2026, menunjukkan peningkatan 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp411,7 triliun.
Suahasil Nazara Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (9/10/2026), mengatakan anggaran itu disalurkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga operasional serta perbaikan fasilitas pendidikan.
Dia merinci anggaran yang memberikan manfaat bagi siswa dan mahasiswa mencapai Rp184,3 triliun, antara lain melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, anggaran yang memberikan manfaat bagi guru, dosen dan tenaga pendidik mencapai Rp177,9 triliun, termasuk untuk pembayaran gaji serta tunjangan profesi tenaga pendidik.
Adapun anggaran sebesar Rp204,1 triliun digunakan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi, termasuk melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Mekanisme penyaluran anggaran pendidikan terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah Rp228,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp15 triliun.
Suahasil menekankan bahwa belanja pendidikan melalui pemerintah pusat dan daerah merupakan satu kesatuan untuk mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.
“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” katanya, dilansir Antara.
Sedangkan untuk alokasi pendidikan tahun 2027, Suahasil mengatakan pemerintah masih mengkaji pembagian anggaran sebesar Rp824 triliun untuk memastikan penggunaannya dapat memberikan hasil yang optimal bagi sektor pendidikan.
“Tahun depan, 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi, berapa seharusnya untuk siswa-mahasiswa, berapa yang harusnya kita alokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik,” ujar dia menambahkan.
Menurutnya, penataan alokasi tersebut bertujuan meningkatkan capaian pendidikan nasional, termasuk skor Programme for International Student Assessment (PISA) dan kualitas lulusan.(ant/fia/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

