Mahkamah Konstitusi (MK), siang hari ini, Kamis (30/7/2026), terjadwal menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan uji materi (judicial review), di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Berdasarkan jadwal persidangan, perkara yang akan diputus yaitu uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Reza Sudrajat guru honorer, dan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Sipghotulloh Mujaddidi.
Kemudian, perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Rega Felix menguji UU tentang APBN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketiga perkara tersebut sama-sama berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan untuk pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pasal yang paling banyak digugat dari UU APBN yaitu ketentuan Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya.
NOW ON AIR SSFM 100

