Kamis, 16 Juli 2026

Anggaran Pendidikan Masih 19,1 Persen, DPR Tegaskan Kewajiban Negara Penuhi Amanat UUD

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB. Foto: Istimewa

Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah memastikan alokasi anggaran pendidikan memenuhi amanat konstitusi sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Permintaan tersebut disampaikan setelah realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat hanya mencapai 19,1 persen dari total belanja negara. Angka tersebut masih berada di bawah ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa pemenuhan anggaran pendidikan bukan sekadar target fiskal, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan pemerintah.

“Pemerintah harus berkomitmen melaksanakan mandat konstitusi bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Pemerintah tidak boleh beralasan, karena 20 persen adalah perintah Undang-Undang Dasar 1945 yang wajib dipenuhi, bukan sekadar target yang bisa dinegosiasikan,” kata Lalu, Kamis (16/7/2026).

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menjelaskan belum tercapainya alokasi tersebut disebabkan sebagian anggaran tidak terserap karena sejumlah kementerian dan unit pelaksana belum siap menjalankan program.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 16 Juli 2026
31o
Kurs