Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati sekaligus mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang menjerat Etik Suryani Bupati Sukoharjo melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Andreas Hugo Pareira Ketua DPP PDIP menegaskan partainya memiliki komitmen untuk menaati proses hukum yang berlaku. Karena itu, PDIP menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“PDI Perjuangan taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan APH,” kata Andreas kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Tapi, meski mendukung proses hukum, Andreas berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, adil, dan bebas dari kepentingan politik.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan asas keadilan tanpa disertai praktik kriminalisasi maupun politisasi.
“PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menjelaskan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang. Mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.(faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

