Sebelumnya, Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meminta Hotman Paris Hutapea pengacara menghormati profesi jurnalis. Retno Pinasti Ketua Forum Pemred mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap dan cara Hotman Paris merespons pertanyaan wartawan dalam konferensi pers terkait kasus kliennya, Febrie Adriansyah.
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” ucap Retno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Retno menjelaskan, bertanya merupakan bagian dari kerja wartawan untuk mengonfirmasi dan menggali keterangan dari narasumber. Proses tersebut menjadi bagian dari kerja jurnalistik, termasuk penerapan prinsip disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi hukum.
Menurut Forum Pemred, narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, hak tersebut tidak sepatutnya digunakan dengan cara merendahkan profesi jurnalis.
“Baik dari pilihan kata, seperti ‘Lu punya otak, enggak?’, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” tutur Retno.

NOW ON AIR SSFM 100

