Selasa, 20 Oktober 2026

Hotman Paris Minta Maaf Soal Ucapan Lu Punya Otak Enggak? kepada Wartawan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Hotman Paris Hutapea (tengah) Kuasa hukum Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam unggahannya di instagram pribadi @hotmanparisofficialmenyampaikan minta maaf atas ucapanya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, Senin (20/7/2026). Foto: instagram Hotman Paris

Forum Pemred mengingatkan, kerja jurnalistik di Indonesia dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8, wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

“Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun non verbal, bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan semangat kemerdekaan pers,” kata Retno. (bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
37o
Kurs