Selasa, 13 Oktober 2026

ISESS: Pejabat Kejaksaan atau Polri yang Dikaitkan Perkara Korupsi Sebaiknya Dinonaktifkan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Lea Citra suarasurabaya.net

Menurut Bambang, pembedaan antara oknum dan institusi menjadi penting karena Polri dan Kejaksaan sama-sama memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Jika masalah personal tidak ditangani secara tegas dan terbuka, kepercayaan publik terhadap kedua institusi bisa ikut terdampak.

Ia juga mengingatkan agar isu yang berkembang tidak bergeser dari substansi pemberantasan korupsi menjadi polemik antarlembaga. Bambang menilai, di tubuh Kejaksaan maupun Kepolisian masih banyak aparat yang memiliki komitmen terhadap penegakan hukum.

“Di jajaran Kejaksaan Agung juga masih banyak kok orang-orang baik. Di kepolisian pun juga demikian dan semua semangatnya sama ya terkait dengan pemberantasan korupsi,” katanya.

Karena itu, Bambang meminta semua pihak menjaga profesionalitas dan taat pada proses hukum. Menurutnya, jika ada pihak dari institusi penegak hukum yang memang sedang diselidiki, maka yang bersangkutan harus mengikuti proses secara terbuka.

Ia juga meminta Kejagung menghormati proses hukum apabila penyelidikan memang sudah dilakukan oleh kepolisian. Sebaliknya, Polri juga perlu menyampaikan perkembangan perkara secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
27o
Kurs