Adapun Hermon Dekristo Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum, diminta aktif memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, serta rekomendasi kepada pimpinan terkait perkembangan politik, keamanan nasional, dan penegakan hukum.
Menutup amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya. Menurutnya, pemimpin harus hadir di tengah jajaran, mendengar langsung persoalan di lapangan, dan memberikan solusi.
“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegas ST Burhanuddin.(faz/iss)







