Jumat, 23 Oktober 2026

Jamwas Kejagung: Penyidik Bisa Jemput Paksa Febrie Adriansyah Jika Mangkir Lagi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Antara

“Kami tetap bekerja dari segi teknis dengan mengasesmen seluruh alat bukti dan barang bukti yang ada,” ujar Rudi.

Seperti diketahui, Tim penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah (FA) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini, Jumat (24/7/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan ulang tersebut dilakukan setelah Febrie tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung Rabu (22/7/2026). Saat itu, Febrie berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
32o
Kurs