Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online dan kejahatan siber lintas negara yang melibatkan warga negara asing.
Langkah tegas tersebut dilakukan untuk memastikan Indonesia tidak dijadikan basis operasi jaringan judi daring maupun penipuan digital internasional.
Dalam pengungkapan terbaru, aparat berhasil mengamankan 321 warga negara asing terkait jaringan judi online internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam penanganan kejahatan digital transnasional sepanjang tahun ini.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, penindakan terhadap jaringan judi online merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional dari dampak kejahatan digital.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” kata Trunoyudo dilansir dari Antara pada Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, praktik perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kerugian besar bagi masyarakat. Dampaknya dinilai meluas, mulai dari persoalan sosial hingga ancaman terhadap ketahanan ekonomi nasional.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujarnya.
Polri menilai pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan warga negara asing tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan kejahatan digital dan tindak pidana transnasional.
Penanganan kasus ini juga disebut sejalan dengan program Astacita Prabowo Subianto Presiden RI yang menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum dan keamanan nasional.
Trunoyudo menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Aparat kepolisian kini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku serta mengembangkan jaringan yang diduga terhubung dengan sindikat internasional lainnya.
“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” katanya. (ant/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

