Senin, 2 November 2026

Kapolrestabes Surabaya Ungkap Alasan Mutasi 7 Anggota Satresnarkoba, Diduga Langgar SOP

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya saat ditemui awak media di Mapolrestabes, Senin (2/11/2026). Foto: Dok. Humas Polrestabes Surabaya

Diberitakan sebelumnya, mutasi tujuh anggota polisi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya.

Jajaran polisi yang dimutasi tersebut berasal dari perwira sampai bintara, antara lain Iptu Kevin Asshabul Kahfi sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Selanjutnya Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya dan Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Sedangkan untuk jajaran bintara ada Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

Di sisi lain, AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengimbau supaya masyarakat tidak menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa keterangan resmi.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Senin, 2 November 2026
30o
Kurs