Senin, 2 November 2026

7 Polisi Surabaya Dimutasi Diduga Usai Bongkar Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD Partai Gerindra

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi oknum polisi. Foto: Antara

Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebagian besar dimutasi ke jajaran Polsek diduga usai membongkar pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, di sebuah hotel di Kota Surabaya.

Mutasi tujuh anggota polisi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya.

Jajaran polisi yang dimutasi itu berasal dari perwira sampai bintara, antara lain Iptu Kevin Asshabul Kahfi sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Selanjutnya Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya dan Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Sedangkan untuk jajaran bintara ada Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti pemindahan jabatan para anggota Satresnarkoba tersebut. Ia menduga ada keterlibatan pihak luar di balik rotasi tersebut.

“Ini ada potensi memang (dugaan) intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” ujar Sugeng waktu dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Menurut Sugeng, pemindahan secara mendadak tersebut dinilai tidak wajar apabila anggota kepolisian tidak melakukan kesalahan prosedur waktu bertugas.

Ia menyatakan, kebijakan mutasi usai terbongkarnya kasus pesta narkoba anggota DPRD ini perlu dicermati secara serius.

“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi,” tegasnya.

Jika benar ada upaya intervensi, Sugeng menilai proses mutasi tersebut tidak sehat dan tidak sejalan dengan tujuan Polri untuk mengembangkan karir anggota.

“Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir,” tambahnya.

Untuk itu, Sugeng mendorong supaya Irjen Pol Dekananto Eko Kapolda Jawa Timur segera melakukan evaluasi terkait keputusan mutasi ketujuh anggota tersebut.

Sebab kebijakan itu dinilai bertolak belakang dengan instruksi Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.

“Ini kan Pak Kapolri sedang menggencarkan proses penangkapan narkoba. Saya berharap Pak Kapolda Jatim mengevaluasi TR ini apakah memang sudah tepat,” tandasnya

Sementara itu AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya membenarkan adanya kebijakan rotasi dan mutasi anggota di lingkungan Polrestabes Surabaya.

Ia menjelaskan bahwa proses mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karir dan kebutuhan penugasan di internal kepolisian.

“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya. Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujar Hadi dikonfirmasi suarasurabaya.net, Senin (2/10/2026)

Kemudian Hadi juga membantah bahwa kebijakan rotasi anggota polisi tersebut berkaitan dengan pengungkapan perkara tiga anggota DPRD yang terlibat narkoba.

Ia mengimbau supaya masyarakat tidak menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa keterangan resmi.

“Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” tuturnya.

Hadi juga menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara profesional dan berlandaskan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun profesi pihak yang terlibat.

“Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani,” pungkas Hadi.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta lima orang lainnya di suatu hotel di Kota Surabaya karena menggelar pesta narkoba pada, Senin 28 Septermber 2026 lalu, saat dini hari.

Tiga wakil rakyat tersebut adalah U anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, A yang menjabat sebagai anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi dan AR anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R.

AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan proses hukum kasus narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dan lima orang lainnya hanya dilakukan restorative justice (RJ).

Kata dia, alasan dilakukan RJ karena jumlah barang bukti yang ditemukan di TKP tercatat masih di bawah jumlah batas sesuai regulasi dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema).

“Karena barang bukti yang ditemukan ada di bawah batas aturan, kami proses kasus ini secara restorative justice untuk delapan pelaku,” katanya, Rabu (30/9/2026).

Hadi menjelaskan pengamanan ini bermula dari informasi masyarakat. Mereka melapor adanya pecandu narkoba dengan inisial N yang sedang berpesta di sebuah hotel.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu. “Sementara dari hasil tes urine, tujuh orang positif ekstasi, sedangkan N positif ekstasi dan sabu,” ungkapnya.(wld/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Senin, 2 November 2026
33o
Kurs