Kamis, 20 Agustus 2026

Kasus Bigmo, Polda Metro Jaya Libatkan KPAI dan Ahli Pidana

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kombes Pol Budi Hermanto ​Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Antara

“Pemeriksaan terhadap Melvin dijadwalkan guna mengumpulkan klarifikasi serta fakta-fakta hukum atas aduan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Bigmo telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bigmo dicecar sekitar 40 pertanyaan terkait konten live streaming yang menjadi perhatian publik.

Sangun Ragahdo kuasa hukum Bigmo mengatakan, pemeriksaan tersebut antara lain membahas kronologi saat kliennya melakukan siaran langsung di ruang publik yang melibatkan anak di bawah umur.

Selain itu, penyidik juga mendalami adanya penyebutan merek cairan rokok elektrik atau liquid vape dalam tayangan tersebut.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
27o
Kurs