Senin, 5 Oktober 2026

Kasus Bigmo, Polda Metro Jaya Libatkan KPAI dan Ahli Pidana

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kombes Pol Budi Hermanto ​Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Antara

“Mo (Bigmo) hadir dan diperiksa kurang lebih 40 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Saudara Mo telah menyampaikan kronologi saat live streaming serta menyerahkan bukti-bukti pendukung,” kata Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Ragahdo mengatakan, Bigmo bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Menurut dia, kliennya juga mengakui adanya kekeliruan dari sisi etika dan kepatutan dalam tayangan tersebut.

“Kami tekankan Mo tidak akan defensif dan telah mengakui kesalahannya terkait live streaming tersebut. Namun, perlu kami jelaskan bahwa seluruh kejadian itu berlangsung secara spontan tanpa ada naskah (script) atau perencanaan awal,” ujar Ragahdo. (ant/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
28o
Kurs