Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan seluruh awak pesawat, baik dari maskapai internasional maupun domestik.
Langkah tersebut diambil setelah terungkapnya kasus penyelundupan lebih dari 25 kilogram narkotika jenis ekstasi yang diduga melibatkan seorang pilot asal Malaysia.
Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengatakan, jalur khusus bagi awak pesawat tetap disediakan karena merupakan bagian dari prosedur operasional.
Namun, setelah kasus tersebut terungkap, pengawasan terhadap pilot dan kru penerbangan akan ditingkatkan melalui pemeriksaan acak yang lebih ketat.
“Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan,” kata Hengky di Tangerang, Sabtu (1/8/2026).
NOW ON AIR SSFM 100

