Pernyataan Kejagung disampaikan di tengah sorotan terhadap rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di Restoran De’Clan Signature, rumah di Sentul, Bogor, serta money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menyita uang tunai berbagai mata uang asing dan rupiah, 74 kilogram emas batangan, dokumen, telepon seluler, serta barang bukti lainnya dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah.
Secara keseluruhan, penyidik telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menjadi perhatian publik. Namun TNI menjelaskan kehadiran personelnya merupakan tindak lanjut atas permintaan Kejaksaan untuk memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap Jampidsus menyusul situasi yang berkembang.(lea/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

