Ia juga menginginkan setiap ASN memiliki catatan kinerja yang terdokumentasi dalam lembar kerja ASN.
Sementara itu, Kamaruddin Amin Sekretaris Jenderal Kementerian Agama mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh.
“Kita baru saja mendapatkan persetujuan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit,” ujar Kamaruddin.
Ia berharap seluruh ASN berpartisipasi aktif dalam sistem tersebut sekaligus mempersiapkan diri melalui peningkatan kompetensi.
“Tugas kita bukan hanya memetakan talenta ASN, tetapi juga mengafirmasi mereka yang kompetensinya masih rendah agar meningkat melalui proses pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan,” jelasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

