Kamis, 6 Agustus 2026

Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dapodik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Gogot Suharwoto Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen. Foto: istimewa

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan verifikasi dan penelusuran atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penggunaan data anak untuk didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada satuan pendidikan tertentu tanpa sepengetahuan orang tua.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, mengetahui kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Gogot Suharwoto Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen menegaskan bahwa kementerian menangani informasi tersebut secara serius dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.

“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gogot di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Gogot menjelaskan, secara prosedural penginputan data peserta didik ke dalam Dapodik hanya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan melalui akun resmi yang memiliki kewenangan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 6 Agustus 2026
32o
Kurs